MENGENAL TEORI SASTRA
I. Sastra dan Studi Sastra
Sebelum berbicara jauh tentang Teori Sastra, ada baiknya kita kembali
pada pertanyaan mendasar: "Apakah sastra itu?" atau "What is
literature?"
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata "sastra" berarti:
1. bahasa (kata-kata, gaya bahasa) yang dipakai dalam kitab-kitab (bukan bahasa sehari-hari);
2. kesusastraan;
3. kitab sudi Hindu; kitab ilmu pengetahuan;
4. kitab; pusaka; primbon (berisi ramalan, hitungan, dsb);
5. tulisan; huruf.
Sementara dalam Kamus Inggris Indonesia yang disusun oleh Jhon M. Echols dan Hassan Shadily, kata "literature" berarti:
1. kesusastraan,
2. kepustakaan, daftar bacaan.
Secara etimologis, kata "sastra" dalam bahasa Indonesia berasal dari
bahasa Sansekerta yang berarti alat untuk mengajar, buku petunjuk, buku
instruksi atau pengajaran. Sementara kata "literature" dalam bahasa
Inggris berasal dari bahasa Yunani "litteratura" yang berasal dari kata
"littera" yang memiliki arti bagian yang terkecil dari penulisan
alfabet.
Berdasarkan ruang lingkupnya, pertama, sastra (literature) dapat
dipahami sebagai hasil dari kegiatan kreatif seorang sastrawan. Sebagai
hasil kegiatan kreatif, sastra biasa dikenal dengan nama karya sastra.
Karya sastra merupakan produk dari tindak penciptaan atau kerja kreasi
seorang sastrawan yang bertanggungjawab pada keindahan atau estetika.
Sebagai produk yang bertanggungjawab pada keindahan atau estetika, karya
sastra merupakan karya seni.
Selain sebagai hasil dari kegiatan kreatif, berdasarkan pada ruang
lingkupnya, sastra juga dapat dipahami sebagai sebuah cabang ilmu
pengetahuan. Sebagai sebuah cabang ilmu pengetahuan, sastra merupakan
satu studi yang memiliki metode-metode yang absah dan ilmiah. Ia dikenal
dengan nama studi sastra. Secara umum, studi sastra dapat dipahami
sebagai sebuah telaah sistematik mengenai sastra dan mengenai komunikasi
sastra yang pada prinsipnya menghiraukan batas-batas antarbangsa dan
antarkebudayaan.
Sebagai sebuah studi, sastra bertanggungjawab pada logika ilmiah. Logika
ilmiah adalah logika yang dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
Ia merupakan satu bentuk logika yang berlandaskan pengetahuan yang jelas
dari satu objek yang dicapai menurut cara pandang tertentu atau sudut
pandang tertentu dengan metode yang sesuai dan ditunjang oleh satu
sistem yang relevan.
Seperti ilmu pengetahuan pada umumnya, sebagai sebuah cabangnya, studi
sastra memiliki objek yang menjadi lapangan penyelidikannya. Objek dari
studi sastra atau ilmu sastra adalah karya sastra. Bagi studi sastra,
karya sastra dikenal dengan teks sastra atau teks saja. Teks sastra atau
teks saja adalah realisasi sistem sastra. Ia merupakan aktualisasi
kompetensi sastra yang memiliki ciri khas keseluruhan yang berhingga,
yang tertutup, yang batasnya (awal dan akhirnya) diberikan dengan
kebulatan makna.
Dalam studi sastra, teks-teks tersebut dapat digolongkan menurut
jenisnya. Penggolongan teks-teks sastra menurut jenisnya ini biasa
dikenal dengan nama genre sastra. Secara sederhana, genre sastra dapat
dibagi menjadi teks-teks naratif, teks-teks drama, dan teks-teks puisi.
Teks-teks naratif adalah semua teks yang tidak bersifat dialog, dan yang
isinya merupakan suatu kisah sejarah, sebuah deretan peristiwa, yang
menghadirkan cerita, seperti novel, roman, cerita pendek, dsb. Teks-teks
drama adalah semua teks yang bersifat dialog dan yang isinya membentang
alur. Dan teks-teks puisi adalah teks-teks monolog yang sisinya tidak
pertama-tama merupakan alur, dan dapat memiliki ciri penyajian
tipografik tertentu.
Untuk melakukan pendekatan terhadap teks, studi sastra memliki cara
pandang tertentu atau sudut pandang tertentu. Cara pandang atau sudut
pandang tertentu itu dapat berupa intrinsik (apabila sastra dipandang
sebagai sebuah dunia yang otonom, yang tidak terikat oleh dunia lain di
luar sastra), ekstrinsik (apabila sastra dipandang sebagai sebuah dunia
yang tidak otonom dan senantiasa terikat dengan dunia di luar sastra),
ataupun intrinsik-ekstrinsik (apabila sastra dipandang sebagai sebuah
dunia yang otonom tapi juga terikat dengan hal-hal di luar sastra).
Dalam melakukan pendekatannya, baik apakah secara intrinsik, ekstrinsik,
maupun intrinsik-ekstrinsik, studi sastra dapat berpijak pada tiga hal,
yakni teori, kritik dan sejarah. Dalam studi sastra, tiga hal tersebut
sekaligus merupakan cabang dari studi sastra yang biasa dikenal dengan
nama teori sastra (literary theory/ theory of literature/ critical
theory), kritik sastra (literary criticism) dan sejarah sastra (history
of literature).
Masing-masing cabang tersebut memiliki ciri khasnya sendiri-sendiri
dalam melakukan pendekatan terhadap teks sastra. Meskipun demikian, tak
jarang, batas-batas tersebut menjadi kabur. Kekaburan ini terjadi karena
batas-batas yang dimiliki masing-masing cabang dari ilmu sastra
tersebut bukanlah batasan yang kaku dan tegas. Tak jarang, tatkala
seorang kritikus sastra melakukan studi kritiknya atas satu teks sastra,
dia membutuhkan teori sastra sebagai alat penilaiannya, begitu juga
tatkala seorang sejarahwan sastra dalam melakukan kerja studinya, dia
membutuhkan teori sastra dan kritik sastra agar penelitiannya secara
diakronis mengenai sejumlah karya sastra dapat dilakukan. Karena teori
sastra maupun kritik sastra, bagi penelitian sejarah sastra, merupakan
metode sekaligus data yang sangat berguna bagi studi tersebut.
II. Pengertian Teori Sastra
Tadi telah disebutkan, bahwa teori sastra (literary theory/ theory of
literature/ critical theory) merupakan cabang dari studi sastra. Secara
sederhana, teori sastra dapat dipahami sebagai cabang studi sastra yang
secara teoritis mendekati gejala sastra pada umumnya. Dalam teori
sastra, teks sastra merupakan objek studi yang harus didekati,
dipelajari, diteliti, atau bahkan dipahami berdasarkan teori-teori
sastra yang ada. Dalam teori sastra, penggunaan teori terhadap teks
sastra adalah yang utama.
Teori sastra yang dikenal saat ini memiliki sejarah yang panjang. Ia ada
semenjak zaman Yunani Kuno. Pada zaman tersebut, keberadaan teori
sastra dapat dilihat pada gagasan-gasan Plato tentang seni mimetik, dan
pikiran-pikiran Aritoteles yang tertuang dalam buku Poetics. Tetapi,
teori sastra benar-benar menemukan momentumnya tatkala sastra memasuki
zaman modern yang dimulai pada kisaran tahun 1890an.
Di zaman modern, sastra tidak lagi dianggap sebagai sesuatu yang aneh
dan misterius yang tidak memiliki satu metode dan sistem tertentu. Dalam
dunia modern, sastra, meskipun masih diandaikan sebagai sesuatu yang
khas dan bersifat indiviual, juga memiliki nilai-nilai atau
kaidah-kaidah atau konvensi-konvensi yang bersifat umum dan dapat
ditelaah ataupun didekati dan dipahami berdasarkan teori-teori yang ada.
Paradigma semacam inilah yang membuat perkembangan teori sastra di
zaman modern menemukan momentumnya.
Perkembangan teori sastra yang menemukan momentumnya di zaman modern
melahirkan banyak teori-teori sastra, baik apakah itu berupa cara
pandang intrisik seperti kritik baru (new criticism) atau formalisme
(formalism), atau cara pandang ekstrinsik, seperti resepsi, sosiologi
sastra, dsb, ataupun intrinsik-ekstrinsik seperti strukturalisme-genetik
(genetic structuralism).
Sastra senantiasa berada di antara tradisi dan inovasi. Keberadaan
sastra yang senatiasa berayun menuju dua hal tersebut, membuat sastra,
di satu sisi, mengukuhkan tradisi, tapi di sisi lain, melakukan
penyimpangan-penyimpangan terhadap tradisi yang ada.
Penyimpangan-penyimpangan ini membuat publik sastra kerap kali tersesat
dalam melakukan pemahamannya terhadap karya sastra. Di bawah kondisi
ini, teori sastra memiliki fungsi dan kedudukan yang penting karena ia
dapat menjadi jembatan antara publik sastra dan karya sastra. Artinya,
setiap usaha yang dilakukan oleh teori sastra adalah bertujuan
mendekatkan publik sastra dengan karya sastra.
Selain itu, teori sastra juga memiliki fungsi dan kedudukan yang penting
dalam studi sastra. Sebagai salah satu cabang dari ilmu pengetahuan,
keberadaan studi sastra ditentukan juga oleh keberadaan teori-teori di
dalamnya. Jadi, semakin kukuh dan berkembangan teori sastra berarti
semakin kukuh dan diakuinya studi sastra sebagai sebuah cabang ilmu
pengetahuan yang memiliki nilai dan kaidah keilmuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar